
Polresta Bandar Lampung menangkap AB (17), pelaku utama penganiayaan yang mengakibatkan kematian remaja FS (15). Setelah kejadian, AB melarikan diri ke Pulau Jawa, namun berhasil ditangkap di Serang, Banten pada 18 Januari 2025, setelah negosiasi dengan keluarga pelaku.
Sebelumnya, empat remaja lain—MRP (14), IS (15), ST (17), dan CSG (15)—telah ditangkap dalam kasus ini. Penganiayaan terjadi pada 18 Desember 2024, saat korban dan teman-temannya dihadang oleh kelompok remaja bersenjata tajam di Jalan Dokter Harun, Bandar Lampung. Korban FS jatuh saat mencoba melarikan diri dan dianiaya hingga tewas.
“Sebelumnya sejumlah pelaku sudah kita tangkap, dan sudah tahap II, sekarang sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, kemudian yang terakhir pelaku utama juga sudah kita tangkap yaitu AB alias Otoy,” Kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 4 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.
Korban FS (15) bersama rekan rekannya pulang dari lapangan Saburai melewati jalan dokter harun, Saat melintas di jalan tersebut, laju sepeda motor korban dan rekannya dihadang oleh sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam.
Karena takut, korban sempat akan mencoba melarikan diri dengan berputar arah, namun terjatuh sehingga sekolompok remaja ini langsung mengejar korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia dengan luka robek dibagian dada.
Penulis: Yati


