
Bandar Lampung – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka mengevaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta kinerja OPD yang menjadi pengampu pendapatan daerah.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Supriadi Hamzah, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri oleh seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri, S.Sos., M.T., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos., M.M., beserta jajaran dari masing-masing OPD terkait.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, termasuk membahas capaian target, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Komisi III DPRD Lampung menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data dan laporan keuangan.
DPRD juga meminta seluruh OPD terkait untuk menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi dan pengawasan oleh lembaga legislatif.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi potensi PAD sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Selain itu, DPRD juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


