
Terjadi penertiban lahan aset negara di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dan Kelurahan Sukarame Bandar Lampung. Terpantau sejak Rabu pagi; 12 Febuari 2025, warga melakukan perlawanan ketika akan digusur atau penertiban lahan aset oleh Pemprov Lampung.

Terlihat petugas Sarpol PP yang dilengkapi dengan tameng awalnya mencoba menerobos barisan warga yang menghadang. Terlihat pula alat berat yang terdiri dari tiga escavator dan satu bulldozer mulai memasuki lahan warga yang akan ditertibkan.

Setelah Pemprov Lampung berhasil mengamankan warga, sejumlah 43 rumah pun ditertibkan. Terlihat pantauan jurnalis Kalanews.com ada salah satu rumah yang ditinggal oleh penghuninya namun dengan bangunan yang sangat kokoh.
Tak hanya itu, barang-barangnya pun masih sangat lengkap di dalam rumah. Tak pakai lama, isi tersebut diamankan petugas dengan escavator.
Setelah barang semua diamankan, mulai dari pagar hingga semua bangunan diluluh lantahkan. Tidak ada yang tersisa, hanya masih tersisa satu masjid yang belum diruntuhkan.
Suara tangisan warga ditengah pergusuran ini pun terdengar sangat jelas. Mereka masih memohon agar tempat tinggal mereka diganti dengan sepadan.
Warga Minta Bantuan dengan Presiden dan Gubernur Lampung

Warga juga meminta tolong kepada DPRD terpilih, Gubernur dan Presiden Prabowo untuk membantu warga kecil yang terdampak rumahnya digusur. “Kepada DPRD yang sekarang menjabat kalau bukan kami orang memilih, gak bisa duduk disana. Kedua, kepada Gubernur yang dilantik tanggal 20 Januari ini, tolong seceptnya bantu warganya. Dan yang ketiga saya memilih pak Prabowo, rakyat kami di Lampung ini.” Ucap pak Gustami kepada wartawan Kalanews.com.
Gustami juga mengaku bahwa dirinya baru pindah dari tahun 2017, namun ia menyebutkan sudah ada warga yang menetap sekitar 35 tahun.
“Kami juga tidak tahu akan dijadikan lahan apa. Bahkan Pemprov kemarin menjelaskan bahwa sudah memiliki sertifikat dari tahun 2022. Artinya sangat kemarin,”
Warga juga sebut, penertiban lahan ini hanya pemberitahuan dan dijanjikan Rp2,5 juta saja. Agustami juga menyebut bahwa mempunyai hak yang sama sebagai rakyat, sesuai dengan Pancasila.
Jurnalis: Aulia


