
Suami Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung Kuntadi mengungkapkan bahwa suami Sandra Dewi itu menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT.
Bahkan Harve meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya yang kemudian itu diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR.
Sebagai perpanjangan tangan, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT pada 2018 hingga 2019.
Sementara itu, diketahui Harvey Moeis merupakan pengusaha batu bara. Melalui situs Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Harvey merupakan presiden komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU).
Perusahaan tambang batu bara itu beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Reporter: Aulia


