Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme yang sering meresahkan masyarakat dan pelaku usaha. Tujuannya adalah menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi investasi, sehingga para pengusaha bisa menjalankan bisnis tanpa adanya ancaman atau tekanan dari kelompok tertentu.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, baik itu yang ditujukan kepada pelaku usaha, pekerja, maupun masyarakat umum.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas aksi premanisme, termasuk intimidasi dan pungli,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (17/3/2025).
Untuk mendukung hal tersebut, Polresta Bandar Lampung akan meningkatkan patroli di area industri, pusat perdagangan, dan tempat-tempat yang rawan premanisme. Selain itu, polisi juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat dan pengusaha yang merasa terganggu atau terancam oleh kelompok preman atau ormas.
“Masyarakat dan pelaku usaha bisa menghubungi hotline 110 untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan premanisme,” tambah Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Dengan langkah tegas dari pihak kepolisian ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Bandar Lampung, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.



