
Pada Rabu, 5 Februari 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Lampung kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan di SMAN 1 Metro dengan tema “Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman.”
SMAN 1 Metro adalah sekolah menengah atas negeri yang terletak di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung. Berdiri sejak 11 Juni 1959, sekolah ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan saat ini memiliki 832 siswa yang dibimbing oleh para guru profesional.

Pendidikan yang sukses tidak hanya mengubah pengetahuan, tetapi juga sikap, perilaku, dan emosi siswa ke arah yang lebih baik. Namun, saat ini masih banyak ditemukan pelajar yang terlibat dalam berbagai pelanggaran norma baik di sekolah maupun di masyarakat, yang sering dikenal sebagai kenakalan remaja.
Kenakalan remaja mencakup tindakan seperti bolos sekolah, tawuran antar pelajar, merokok, penggunaan narkoba, pencurian, pelecehan seksual, hingga pembunuhan. Ironisnya, kegiatan negatif ini dilakukan oleh sebagian remaja yang seharusnya lebih fokus pada pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler.

Kepala SMAN 1 Metro, M. Kholid, M.Pd., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program JMS yang dianggap sangat bermanfaat. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan hukum sejak dini kepada siswa agar mereka dapat menjauhi hukuman.
Kegiatan ini diikuti oleh 150 pelajar dan beberapa guru di SMAN 1 Metro, serta dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Lampung dan sejumlah Kepala SMA yang tergabung dalam MKKS Kota Metro.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., dalam penyampaiannya mengingatkan pentingnya pembentukan karakter muda berkualitas, dengan tema yang relevan mengenai Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Judi Online.
Para pemateri yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS, S.H., M.H., serta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Pendidikan karakter sangat penting untuk diberikan sejak dini, baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Orang tua berperan penting dalam memberikan pendidikan fisik, emosional, spiritual, dan sosial kepada anak. Mereka harus menjadi contoh yang baik agar anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang berguna bagi bangsa.
Selain itu, sekolah juga memiliki peran yang besar dalam membentuk karakter siswa, tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga sikap dan perilaku yang positif, dengan tujuan mencetak generasi muda yang memiliki kepribadian baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Aulia

