
Komisi V DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk membantu memperjuangkan nasib guru honorer R3 di daerah ini agar dapat diangkat menjadi guru PPPK penuh waktu. R3 sendiri merupakan peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang sudah terdata. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, usai bertemu dengan Forum Guru R3 Provinsi Lampung di Kantor DPRD, pada Senin (3/2).
“Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk para guru honorer R3 ini. Mereka sudah lama mengabdi dan sangat layak mendapatkan pengakuan yang setara dengan PPPK penuh waktu,” ujar Yanuar Irawan dengan tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Yanuar juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengundang berbagai pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), BPKAD, serta Asisten 3 Provinsi Lampung, Senen Mustakim, untuk membahas hal ini lebih lanjut.
Menurutnya, perjuangan para guru honorer R3 sangat luar biasa, terutama karena mereka telah bertahun-tahun mengabdi dan mendidik generasi muda. “Mereka sudah mengabdi dengan tulus selama bertahun-tahun, bahkan belasan hingga puluhan tahun, mengajar dan mendidik anak-anak kita untuk menjadi orang-orang hebat. Oleh karena itu, mereka sangat layak untuk mendapatkan posisi yang sesuai dengan harapan mereka,” tambah Yanuar.
Politisi PDIP ini menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung tidak akan sekadar melakukan formalitas dalam menerima aspirasi tersebut, tetapi akan benar-benar memperjuangkannya. Meski diakui bahwa saat ini belum ada anggaran yang dialokasikan untuk PPPK, Yanuar menyebutkan bahwa pihak BPKAD menyatakan bahwa masih ada kemungkinan untuk menganggarkan dana tersebut pada tahun 2025 mendatang.
“Tentu saja ini akan disesuaikan dengan postur anggaran Provinsi Lampung, namun dari hasil pertemuan dengan BKD, masih ada kemungkinan untuk mengakomodasi aspirasi para guru R3 ini dalam anggaran yang akan datang,” ungkapnya.
Sementara itu, puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru R3, yang juga merupakan peserta Non-ASN terdaftar menurut keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, datang untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Kantor DPRD. Mereka menuntut agar status mereka dapat diubah menjadi PPPK penuh waktu, mengingat telah lama mengabdi sebagai pendidik.
Ketua Koordinator Lapangan Forum Guru R3, Rudy Hendra, menyampaikan, “Kami datang ke sini untuk menuntut agar status kami diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Kami sudah mengabdi cukup lama, dan kami merasa kami berhak untuk mendapatkan status yang lebih baik.”
Rudy juga menyebutkan bahwa setidaknya ada lebih dari 190 guru R3 yang hingga kini belum diangkat menjadi PPPK. Mayoritas dari mereka mengajar di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Arab.
“Kami berharap agar 190 guru ini bisa terakomodir, karena selama ini kami mengajar dengan gaji yang belum sesuai dengan standar. Bahkan, ada yang menerima gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Kami juga khawatir dengan keberadaan guru PPPK baru yang diterima, posisi kami di sekolah masing-masing akan terancam,” jelas Rudy.
Dengan adanya dukungan dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung, para guru honorer R3 berharap agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi, sehingga mereka dapat terus mengajar dengan status yang lebih jelas dan hak yang lebih baik.
_____
Jurnalis: Aulia

