
BANDAR LAMPUNG – Dorongan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung menuai perhatian Komisi IV DPRD Kota. Anggota Komisi IV, Agus Purwanto, menegaskan agar pemerintah kota tidak gegabah dalam mengeksekusi kebijakan nasional tersebut.
Menurut Agus, meski program MBG merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat, daerah tetap wajib menjalankannya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. “Kami berharap Pemkot bisa ikut serta secara aktif dalam program MBG. Semua sudah ada aturan dan mekanismenya, tinggal kita ikuti,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Agus menambahkan, percepatan program jangan sampai mengabaikan regulasi. “Jangan sampai karena ingin terlihat cepat, justru melanggar ketentuan. Jadi, tetap harus mengikuti aturan dan persyaratan yang berlaku,” tegasnya.
Sejauh ini, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan 18 dapur pendukung program MBG. Dari total 98 titik rencana pelaksanaan, baru 28 titik yang sudah berjalan. DPRD menilai langkah ini perlu dioptimalkan dengan tetap memegang teguh aturan agar program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat, diharapkan program MBG dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai tujuan utama: memberikan asupan bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil di Kota Bandar Lampung.


