
Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung yang diselenggarakan pada Kamis, 29 Januari 2026, di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Prosesi purna bhakti Ketua PTA Bandar Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran pimpinan lembaga peradilan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, dan para tamu undangan lainnya.
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I., yang secara resmi mengakhiri masa jabatannya pada akhir Januari 2026 setelah menunaikan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi peradilan agama di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Giri Akbar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa pengabdian, khususnya dalam menjaga marwah lembaga peradilan agama serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi dan hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Lampung dengan institusi peradilan merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta berlandaskan supremasi hukum.
Ia menilai keberadaan dan peran Pengadilan Tinggi Agama memiliki posisi strategis dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di tengah kehidupan masyarakat.
Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung juga berharap nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama masa pengabdian dapat menjadi teladan bagi generasi penerus di lingkungan peradilan agama.
“Semoga nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan dapat terus menjadi inspirasi bagi para penerus dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Ahmad Giri Akbar.


