
Bandar Lampung – Sebuah video yang memperlihatkan banjir bandang dengan warga yang terjebak dan berusaha menyelamatkan diri menggunakan tali beredar luas di media sosial, khususnya di platform TikTok. Dalam video tersebut, terdapat narasi yang mengklaim bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, pada 27 Februari 2025.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, informasi dalam video tersebut ternyata tidak benar. Video yang diklaim sebagai banjir bandang di Way Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, sebenarnya terjadi di daerah lain, yaitu di Kampung Pancor, Kabupaten Pesawaran.
Video ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun TikTok kbninewstex, yang telah ditonton oleh lebih dari 45.200 pengguna. Banyak warganet yang mempercayai informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu, sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandar Lampung, Rizky Agung Arieshanto, S.T, menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah hoaks. Ia memastikan bahwa banjir bandang seperti yang terlihat dalam video tidak terjadi di Bandar Lampung.
“Video tersebut tidak terjadi di Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah, kondisi di sini tidak seperti yang ditampilkan dalam video itu. Kami pastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks,” ujar Rizky Agung Arieshanto.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, setiap berita atau video yang diterima harus terlebih dahulu dicek kebenarannya sebelum dibagikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kepanikan di masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama dari media sosial. Jangan mudah percaya dengan unggahan yang belum jelas sumbernya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban informasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau keresahan di masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu benar.


