
Bandar Lampung – Polisi menggelar razia di sejumlah kos dan penginapan di Way Halim, Bandar Lampung, Senin (10/3/2025). Hasilnya, 12 orang diamankan karena kedapatan berduaan tanpa ikatan pernikahan.
“Kami temukan mereka bukan pasangan sah dan tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan,” ujar Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis.
Dari 12 orang yang diamankan, 5 laki-laki dan 7 perempuan. Polisi juga menemukan kondom di salah satu kamar. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta untuk pembinaan.
Razia ini merupakan bagian dari cipta kondisi jelang Operasi Ketupat 2025. Sebanyak 45 personel dari berbagai satuan dikerahkan, termasuk untuk menyisir tempat hiburan malam dan minuman keras.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan menghindari perbuatan yang bisa menodai kesucian Ramadan.
jurnalis ; yati


