
Lampung Tengah, 3 Februari 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung mengadakan kegiatan edukasi untuk masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah tersebut.
Acara dengan tema “Sosialisasi Cerdas Finansial: Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Ancaman Judi Online” dihadiri oleh sekitar 100 orang, termasuk mahasiswa, dosen pendamping, perangkat desa, dan warga desa.
Acara yang digelar di Balai Desa Sinar Banten ini dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si., dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, serta Kepala Desa Sinar Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK menyampaikan materi tentang lembaga OJK, serta pentingnya kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online.
Selain itu, juga diperkenalkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sebuah kanal untuk melaporkan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).
Otto Fitriandy, Kepala OJK Provinsi Lampung, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik ilegal dan lebih bijak dalam mengelola keuangan. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat tidak hanya dari segi finansial, tetapi juga sosial,” ujar Otto.
Sementara itu, Pandu Silaban, Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini. “Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dampak bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online,” kata Pandu.
Penulis: Aulia