
Bandar Lampung — Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat kompetensi aparatur sekaligus mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (3/2/2026) dan diikuti oleh para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, pejabat fungsional, ketua tim, serta seluruh staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Wayan Purwanajata, S.P., Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Budi Setiawan, S.Kom., M.M., serta para pejabat fungsional dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.
Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya disampaikan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut untuk semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.
Selain itu, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung juga mendorong penguatan pemanfaatan e-Katalog serta digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa agar dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pelaku pengadaan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, prosedur, serta pemanfaatan sistem digital sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan yang optimal di lingkungan DPRD Provinsi Lampung.


