Kalanews.com — Menurut sumber hukum pada tanggal 8 Februari, dua orang telah didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi. Diketahui, keduanya itu menuding aktor Nam Joo Hyuk atas perlakuan kekerasan atau bullying.
Kedua individu tersebut adalah satu jurnalis dan satu netizen online. Sebelumnya mereka merusak reputasi Nam Joo Hyuk pada Juni 2022 dengan menyebarkan sejumlah tuduhan bahwa aktor tersebut pernah menjadi pengganggu di sekolah.
Kini, menurut laporan, jaksa telah menetapkan bahwa tuduhan intimidasi di sekolah adalah salah, dan sebagai hasilnya, kedua individu tersebut dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik.
Penuntut menganggap kedua kasus tersebut sebagai pelanggaran ringkasan dan telah meminta agar pengadilan mengenakan denda daripada melanjutkan persidangan. Jika tidak ada pihak yang terlibat dalam perkara maupun pengadilan yang menyatakan niatnya untuk melanjutkan persidangan, maka putusan penuntut akan bersifat final.
Reporter; AULIA